Pelaku pembalakan liar di Sambas, Kalbar. (IDN Times/istimewa).
Sementara itu, Kepala Balai KSDA Kalimantan Barat, Murlan Dameria Pane menyampaikan upayanya dalam pengamanan kawasan TWA Dungan secara terpadu ini merupakan langkah yang tepat dalam menindak pelaku pembalakan liar.
“Kami berharap, dengan dibarengi upaya edukasi dan penyuluhan, TWA Dungan dan kawasan hutan lain disekitarnya dapat lestari dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sesuai dengan fungsinya. Terima kasih yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah mendukung giat pengamanan bersama ini,” ungkapnya, Sabtu (15/11/2025).
Terpisah, Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja sama tim. Dia menegaskan bahwa keberhasilan penuntasan kasus ini adalah bukti komitmen Gakkum Kehutanan adalah wujud keseriusan dan komitmen dalam menuntaskan kasus yang ditangani.
“Penangkapan ini mengirimkan sinyal tegas kepada para pelaku kejahatan di bidang kehutanan untuk menghentikan praktik ilegal perambahan Kawasan melalui pembalakan liar yang merusak kawasan hutan dan merugikan negara,” papar Leonardo Gultom.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho menuturkan bahwa penuntasan kasus ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menuntaskan illegal logging.
“Kami tidak akan berhenti hanya pada barang bukti di lapangan. Bermodal data dan informasi saat ini, penyidik Gakkum Kehutanan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengidentifikasi pemodal dan jaringan di belakangnya. Gakkum Kehutanan berkomitmen penuh memutus mata rantai illegal logging terutama yang terjadi di perbatasan, khususnya di wilayah Kalbar,” tukasnya.