Balikpapan, IDN Times - Permasalahan lingkungan di Kalimantan Selatan (Kalsel) kian hari makin mengkhawatirkan. Pembukaan lahan secara besar-besaran dan tak berizin masih banyak ditemukan. Kali ini, masyarakat kembali bersuara dengan adanya aktivitas pembukaan lahan secara ilegal di Desa Mangunang Seberang, Kecamatan Haruyan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Meski sudah diketahui tak mengantongi izin apa pun, nampaknya kegiatan dari alat berat di sana tetap terus berjalan.
Padahal sebelumnya, Tim Obvit Polda Kalsel pernah melakukan penyitaan dan pemasangan garis polisi di alat berat tersebut di lokasi tambang bersama pihak PT Antang Gunung Meratus pada, Kamis (16/9/2021) lalu.
Akan tetapi hingga sekarang status penyitaan hingga pelakunya belum jelas.
Atas perihal ini, Wahana Lingkungan Hidup Kalimantan Selatan (Walhi Kalsel) mendesak kepolisian, dalam hal ini Polda Kalsel dan Polres HST agar segera melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku.
"Terkait upaya indikasi penambangan ilegal di Batu Harang, Desa Mangunang, Haruyan tersebut kami mempertanyakan komitmen Polri," kata Direktur Eksekutif Walhi Kalsel Kisworo Dwi Cahyono.
