Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Murid SD 015 Balikpapan Selatan mulai menikmati Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (17/2/2025). (IDN Times/Erik Alfian)
Murid SD 015 Balikpapan Selatan mulai menikmati Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (17/2/2025). (IDN Times/Erik Alfian)

Balikpapan, IDN Times - Program makan bergizi gratis (MBG) di Balikpapan masih menghadapi tantangan. Dari total 10 satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang ada, delapan sudah beroperasi. Sayangnya, seluruh SPPG tersebut belum memiliki sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS).

Kondisi ini semakin pelik setelah adanya instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Daerah diminta melakukan pengawasan ketat setiap hari terhadap dapur MBG, menyusul kasus keracunan yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, Alwiati, mengakui pihaknya menghadapi beban berat. Terutama karena keterbatasan sumber daya manusia (SDM) untuk turun langsung sejak dini hari hingga pagi.

1. Seluruh SPPG di Balikpapan belum kantongi SLHS

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Balikpapan, Irfan Taufiq menyebut MBG di Balikpapan berjalan lancar tanpa kendala berarti. (IDN Times/Erik Alfian)

Hingga kini, Balikpapan memiliki 10 SPPG, dengan 8 di antaranya sudah beroperasi. Namun, belum ada satupun yang mengantongi SLHS. Sertifikat ini baru diberlakukan dan diterbitkan oleh DPMPTSP melalui sistem OSS.

“Dinas Kesehatan hanya selaku instansi teknis yang melakukan verifikasi saja. Tetapi sertifikatnya diterbitkan oleh DPMPTSP melalui OSS,” jelas Kepala DKK Balikpapan, Alwiati.

Ia menekankan, SPPG harus proaktif mengurus sertifikat karena DKK hanya bertugas membina dan mendampingi saat verifikasi. “Jangan sampai ada salah kaprah, kami hanya membina. Tapi prosesnya tetap kembali dari SPPG yang harus aktif,” tegasnya.

2. Instruksi pusat minta pengawasan harian dapur MBG

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Alwiati masih menunggu hasil uji lab dari BPOM Samarinda terkait dugaan keracunan MBG di SMKN 3 Balikpapan. (IDN Times/Erik Alfian)

Pasca kasus keracunan siswa penerima MBG di sejumlah daerah, Kemendagri dan Kemenkes meminta dinas kesehatan kabupaten/kota melakukan pengawasan harian terhadap dapur MBG.

Namun, instruksi ini dinilai memberatkan pemerintah daerah. “Tidak mungkin Dinas Kesehatan secara langsung untuk turun setiap hari. Jadi kami akan membuat instruksi kepada satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG),” ucap Alwiati.

Ia menjelaskan dapur MBG mulai beroperasi sejak dini hari, sehingga sulit menurunkan tenaga pengawas secara rutin. “Atau mungkin cuma melakukan sampling saja pada saat di sekolah. Ini lumayan menambah beban teman-teman di puskesmas,” tambahnya.

3. Banyak item yang wajib diperiksa setiap hari

Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro (topi biru) didampingi Gubernur Kaltim, Rudy Masud saat meninjau unit SPPG Polda Kaltim di Mako Brimob, Sabtu (5/7/2025) pagi. (Dok. Polda Kaltim)

Instruksi pusat mencakup pemeriksaan detail mulai dari kedaluwarsa pangan, penyimpanan, pengolahan, pengepakan, label tanggal dan jam, distribusi, hingga kebersihan dapur dan personal hygiene penjamah makanan.

“Itu semua dilakukan mulai dini hari sampai pagi setiap hari. Berat sekali kalau harus mengerahkan SDM,” kata Alwiati.

Ia menambahkan, pengecekan bank sampel dan pemeriksaan cepat mikrobiologi serta nitrit juga diwajibkan. “Di Balikpapan ada 10 SPPG. Kalau setiap hari harus turun sejak dini hari, itu sangat memberatkan. Saya belum mengumpulkan SDM, apakah mereka sanggup atau tidak,” tandasnya.

Editorial Team