Toyota Land Cruisser diselundupkan melalui jalur tidak resmi di perbatasan. (IDN Times/Teri).
Beni menyebutkan, mobil mewah Land Cruiser diselundupkan dari jalur tidak resmi atau jalur tikus, pelaku diringkus ketika melintas di Jalan Raya Singkawang - Bengkayang, Bendering, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Minggu (15/10/2023), pukul 23.50 WIB.
“Tim menerima adanya informasi pemasukan barang berupa 1 unit kendaraan bermotor roda 4 merek Toyota Landcruiser warna biru metalik yang melintas dari Jagoi Babang menuju Singkawang,” jelas Beni.
Pada Minggu, pukul 18.00 WIB tim berangkat dari Pontianak menuju Kabupaten Bengkayang untuk melaksanakan pemantauan, dan tiba di Kabupaten Bengkayang sekitar pukul 21.20 WIB.
“Pada pukul 21.48 WIB terlihat Toyota Landcruiser sesuai dengan ciri-ciri yang telah disebutkan melintas dan dilakukan pengejaran. Toyota Landcruiser melintas menuju Jalan Raya Singkawang – Bengkayang dengan kecepatan tinggi, sekitar pukul 23.50 WIB mobil tersebut dapat dihentikan dan diambil alih,” ungkap Beni.
Tim mengamankan sopir dan mobil tersebut untuk dibawa ke Kantor Wilayah DJBC Kalimantan Bagian Barat untuk dilakukan penelitian lebih lanjut.
“Modusnya pelaku memasukkan barang impor tanpa dokumen pabean melalui jalur tidak resmi di perbatasan Jagoi Babang. Hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa sopir dihubungi oleh seseorang yang tidak dia kenal untuk membawa mobil tersebut dari Jagoi Babang menuju Singkawang. Namun karena dijanjikan akan diberi upah pembayaran, sopir mau melakukannya,” ucap Beni.
Pihaknya masih akan mendalami siapa pemilik dari mobil tersebut, dan apakah ada jaringan yang terlibat dalam kasus ini.