Pontianak, IDN Times - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil menggagalkan penyelundupan telur penyu ilegal. Totalnya sebanyak 1.950 butir yang ditemukan di Pelabuhan Umum Kapet Sintete, Kecamatan Semparuk, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar), pada Selasa (18/06/2025).
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menyebutkan bahwa operasi penggagalan telur penyu dilakukan pada Selasa (17/6/2025) tepatnya di malam hari.
“Kami menerima informasi bahwa ada telur penyu yang berasal dari Pulau Tambelan, Kepulauan Riau yang akan dikirim ke Kalimantan Barat melalui Pelabuhan Kapet Sintete menggunakan kapal Tol Laut KMP BAHTERA NUSANTARA 03,” ungkap Ipunk, Kamis (19/6/2025).