Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

2.500 Parfum Mengandung Zat Berbahaya Dimusnahkan di Pontianak

Ribuan parfum dengan zat berbahaya dimusnahkan. (IDN Times/Teri).
Ribuan parfum dengan zat berbahaya dimusnahkan. (IDN Times/Teri).

Pontianak, IDN Times - Kejaksaan Negeri Pontianak bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti tindak pidana, di Halaman Kantor Kejari Pontianak, pada Rabu (23/10/2024).

Pihaknya memusnahkan barang bukti dari Tindak Pidana Orang dan Harta Benda 16 perkara, Tindak Pidana Umum Lainnya 22 perkara, Tindak Pidana Narkotika dan Zat Adiktif lainnya 16 perkara.

Kepala Balai Besar POM Pontianak, Fauzi Ferdiansyah menyebutkan, pihaknya juga memusnahkan barang bukti kosmetik berupa parfum sebanyak 2.500 botol.

1. Musnahkan 2.500 botol parfum ilegal

2.500 botol parfum dikirim dari pulau jawa. (IDN Times/Teri).
2.500 botol parfum dikirim dari pulau jawa. (IDN Times/Teri).

Fauzi menyampaikan, pihaknya berhasil melakukan penindakan terhadap peredaran parfum ilegal yakni tanpa izin edar, dan yang mengandung bahan berbahaya.

“Kosmetik saat ini kita menangani 7 perkara, seputar obat dan makanan. Barang buktinya kosmetik berupa parfum ini ada 2.500 botol dan datang dari pulau jawa, Bandung,” ungkap Fauzi.

Tak hanya dari Bandung, sejumlah barang bukti seperti makanan, minuman dan obat tradisional berbahaya juga berasal dari negara tetangga, Malaysia.

2. Modusnya dijual online

Parfum ilegal dimusnahkan dengan stombal. (IDN Times/Teri).
Parfum ilegal dimusnahkan dengan stombal. (IDN Times/Teri).

Sebanyak 2.500 botol parfum ini dijual oleh pelaku secara terbuka di media sosial. Barang tersebut dikirim dari Pulau Jawa, dan dijual Rp50 hingga Rp60 ribu per botol.

“Modusnya mereka berdagang menggunakan online hasil dari patroli cyber kami, setelah kita selidiki baru kita tindak ke gudang, rumah yang dijadikan gudang ini oleh pelaku,” kata Fauzi.

3. Parfum mengandung zat berbahaya untuk tubuh

Pemusnahan ribuan botol parfum mengandung zat berbahaya. (IDN Times/Teri).
Pemusnahan ribuan botol parfum mengandung zat berbahaya. (IDN Times/Teri).

Fauzi menyebutkan, ribuan parfum ilegal tersebut mengandung zat yang berbahaya jika dihirup atau terkena kulit manusia.

“Jadi ini produk yang satu ilegal tidak terdaftar, ada yang mengandung bahan berbahaya pelarutnya folatif penguatnya harus pakai alkohol. Kadarnya jauh dari ambang batas dan bersifat racun, kalau disemprotkan ke pakaian kena kulit dan terhirup menguap itu berpotensi bahaya,” ucapnya.

Ribuan botol parfum berbahaya tersebut kini telah dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan stombal oleh para petugas.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Sri Gunawan Wibisono
EditorSri Gunawan Wibisono
Follow Us