Balikpapan, IDN Times - Pendaftaran badan ad hoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2020 Kota Balikpapan diperpanjang karena masih kekurangan ribuan orang. Padahal, waktu menuju pencoblosan menyisakan kurang lebih 2 bulan lagi di 9 Desember 2020.
Sejak dibuka pada 7 Oktober hingga 13 Oktober 2020, jumlah daftar keanggotaan KPPS baru terpenuhi 80 persen dari target kebutuhan di Pilkada yakni sebanyak 13.500. Kurang sekitar 4000 orang.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, secara dengan aturan karena jumlah pendaftar yang belum terpenuhi, maka jadwal pendaftaran diperpanjang sampai 5 hari, mulai 14 Oktober hingga 18 Oktober 2020 mendatang.
"KPPS diutamakan orang setempat, kalau tidak ada, bisa kita carikan di kelurahan lain. Saya harap masyarakat bisa berpartisipasi sebagai penyelenggara Pilkada," ujarnya kepada wartawan di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Jumat (16/10).