Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha (IDN Times/ Haikal)

Balikpapan, IDN Times - Pendaftaran badan ad hoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2020 Kota Balikpapan diperpanjang karena masih kekurangan ribuan orang. Padahal, waktu menuju pencoblosan menyisakan kurang lebih 2 bulan lagi di 9 Desember 2020. 

Sejak dibuka pada 7 Oktober hingga 13 Oktober 2020, jumlah daftar keanggotaan KPPS baru terpenuhi 80 persen dari target kebutuhan di Pilkada yakni sebanyak 13.500. Kurang sekitar 4000 orang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Noor Thoha mengatakan, secara dengan aturan karena jumlah pendaftar yang belum terpenuhi, maka jadwal pendaftaran diperpanjang sampai 5 hari, mulai 14 Oktober hingga 18 Oktober 2020 mendatang.

"KPPS diutamakan orang setempat, kalau tidak ada, bisa kita carikan di kelurahan lain. Saya harap masyarakat bisa berpartisipasi sebagai penyelenggara Pilkada," ujarnya kepada wartawan di Hotel Grand Tjokro Balikpapan, Jumat (16/10). 

 

1. Terkendala umur dan prosedur COVID-19

Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha dalam sidang pleno (IDN Times/ Haikal)

Thoha menerangkan bahwa KPU Kota Balikpapan telah melakukan sosialisasi dan iklan terkait perekrutan KPPS ke masyarakat di media sosial dan media daring. Namun tak dipungkirinya rekrutmen KPPS memiliki beberapa kendala akibat kondisi pandemi COVID-19. Diantaranya menyangkut persyaratan umur yang sudah diturunkan mulai dari usia 17 tahun hingga 50 tahun dan tidak memiliki penyakit komorbid atau penyerta yang berpotensi lebih mudah menularkan ke orang lain.

Selain pembatasan usia, kewajiban mengikuti rapid test juga jadi kendala. Pasalnya ada sebagian masyarakat menghindari untuk tidak mengikuti rapid test.

"Ini yang kami evaluasi," katanya

 

2. TPS tidak ada yang daftar

Editorial Team

Tonton lebih seru di