Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sebanyak 1.267 warga binaan mendapatkan remisi.
Sebanyak 1.267 warga binaan mendapatkan remisi, dan 27 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas pada Minggu (17/8/2025). (Dok. Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia menjadi momen penuh harapan bagi ribuan warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Balikpapan. Sebanyak 1.267 warga binaan mendapatkan remisi, dan 27 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas pada Minggu (17/8/2025).

Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud, bersama Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, disaksikan jajaran Forkopimda. Bagi para warga binaan, pengurangan masa pidana ini menjadi hadiah kemerdekaan yang tak ternilai.

1. Remisi jadi kesempatan memperbaiki diri

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud saat menyalami salah satu warga binaan yang mendapat remisi. (Dok. Istimewa)

Wali Kota Rahmad menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan hukuman, melainkan peluang untuk berubah. Ia berharap warga binaan yang bebas bisa kembali berkontribusi bagi masyarakat.

“Setiap manusia pasti pernah berbuat kesalahan. Mudah-mudahan dari kesalahan yang lalu bisa jadi pelajaran. Walaupun sebagai mantan narapidana, tetaplah mengabdi dan membawa kebaikan,” kata Rahmad.

2. Dua jenis remisi: umum dan dasawarsa

Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim mengatakan para warga binaan menerima dua jenis remisi, yakni remisi umum dan remisi dasawarsa. (Dok. Rutan Balikpapan)

Kepala Rutan Balikpapan, Agus Salim, menjelaskan bahwa tahun ini para warga binaan menerima dua jenis remisi, yakni remisi umum dan remisi dasawarsa. Jumlah penerima remisi umum mencapai 586 orang, sedangkan remisi dasawarsa diberikan kepada 681 orang.

“Alhamdulillah, tahun ini warga binaan kami mendapatkan remisi dobel. Dari total itu, ada 27 orang yang langsung bebas pada hari ini,” jelas Agus.

3. Apresiasi bagi warga binaan berperilaku baik

Sebanyak 1.267 warga binaan mendapatkan remisi, dan 27 orang di antaranya langsung menghirup udara bebas pada Minggu (17/8/2025). (Dok. Rutan Balikpapan)

Agus menambahkan, pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman. Ia juga berharap masyarakat mau menerima kembali mereka yang bebas dengan tangan terbuka.

“Semoga ke depan pembinaan di Rutan Balikpapan bisa lebih baik lagi. Kami ingin warga binaan siap kembali ke masyarakat dengan membawa nilai positif,” tambahnya.

Editorial Team