Pontianak, IDN Times - Polres Singkawang melalui Satreskrim Polres Singkawang dibantu dengan Tim IT Ditreskrimum dan Resmob Polda Kalimantan Barat mengamankan 3 pelaku penyiraman air keras kepada Kabid Keperawatan di RSJ Singkawang pada beberapa hari lalu.
Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim AKP Deddi Sitepu menyebutkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 21 April 2025, sekitar pukul 16.12 WIB, di Jalan Sebakuan, Kelurahan Mayasofa, Kecamatan Singkawang Timur, Kota Singkawang, yang berjarak kurang lebih 500 meter dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Singkawang.