Pontianak, IDN Times - Tiga Warga Negara Malaysia nekat menyelundupkan narkotika jenis sabu dan ekstasi menggunakan karung goni. Penyelundupan dilakukan ke wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar).
Hal tersebut diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat bersama Bea Cukai. Sindikat peredaran narkoba jaringan internasional ini penyelundupan narkotika dari Malaysia melalui jalur tikus perbatasan Kapuas Hulu.
Direktur Resnarkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Dedi Supriadi mengatakan operasi itu dilakukan Subdit III Ditresnarkoba bersama Bea Cukai sejak Mei hingga Juli 2025. Menurut Dedi, ini adalah pengungkapan narkoba terbesar selama tahun 2025.
“Sebelumnya Tim memantau titik-titik rawan penyelundupan, termasuk Pos Badau, Empanang, dan Puring Kencana,” kata Dedi, Kamis (28/8/2025).