Pontianak, IDN Times - Bea Cukai Kalbagbar berhasil mengamankan sebuah truk berisi lebih dari 30 ton bawang bombai yang diduga berasal dari tindak pidana penyelundupan di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai, Beni Novri menerangkan, penindakan ini berasal dari informasi masyarakat bahwa ada dugaan penyelundupan bawang bombay.
“Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat akan adanya pengiriman bawang yang diduga berasal dari impor secara ilegal menuju Jakarta,” kata Beni, Jumat (14/11/2025).
