Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Secara simbolis penyerahan kartu BPJS Kesehatan oleh Asisten Administrasi Umum Pemkot Balikpapan, Andi Yusri kepada Kepala Lapas Kelas IIA Kota Balikpapan, Pujiono Slamet (9/3/2023). (Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Sebanyak 300 lebih warga binaan Lapas Kelas IIA Kota Balikpapan akan menikmati manfaat sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas III. Dikhususkan bagi mereka yang mengantongi kartu tanda penduduk (KTP) Balikpapan. 

Secara resmi kartu anggota BPJS Kesehatan diserahkan Kepala Lapas Balikpapan kepada warga binaan. 

Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) Kemenkumham Elly Yuzar mengungkapkan, ini adalah bentuk perhatian pemerintah daerah kepada warganya, walaupun berada di dalam lapas. 

"Kartu diserahkan bagi warga binaan Balikpapan, semoga dengan ini masalah kesehatan mereka bisa terjaga dan terjamin," tutur Elly usai penyerahan kartu BPJS Kesehatan di Balai Kota Balikpapan, Kamis (9/3/2023). 

1. Klinik Lapas Kelas IIA Balikpapan dalam proses izin

(Fatmawati)

Pelayanan kesehatan bagi warga lapas, jelas Elly, pada dasarnya menjadi hak yang mesti dipenuhi. Hanya saja jika memiliki kartu BPJS Kesehatan akan lebih memudahkan. 

Warga binaan yang berjumlah mencapai 900 orang ini biasanya mendapatkan pelayanan kesehatan di Klinik Lapas. Jika membutuhkan perawatan lebih lanjut, maka di situlah peranan kartu BPJS.  "Apakah ke rumah sakit atau ke mana," tuturnya. 

Pemerintah Kota Balikpapan saat ini juga dalam proses pemberian izin bagi Klinik Lapas Kelas IIA Kota Balikpapan. "Jadi di Kaltim dari 13 lapas dan rutan ada tujuh yang memiliki izin klinik. Seperti di Samarinda, sudah seluruhnya memiliki izin klinik dan mendapat sertifikat dapur sehat," tuturnya.

Sehingga Lapas Balikpapan pun dipacu agar segera memiliki izin. Sementara untuk Klinik Rutan Balikpapan telah berizin. "Inilah semua persyaratan kita lengkapi, sudah terpenuhi. Semoga segera keluar izinnya," tuturnya. 

2. Kurang 40 persen warga binaan asli Balikpapan sudah terdaftar BPJS Kesehatan

ilustrasi BPJS Kesehatan (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Asisten Bidang Administrasi Umum Andi Yusri hadir mewakili Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. Ia menuturkan, jaminan kesehatan ini ada yang sudah rampung dan ada yang masih berproses. "Kita upayakan selesai semua," katanya. 

Sementara, terkait klinik, permohonan sudah diserahkan. Selanjutnya akan dilaporkan kepada Wali Kota Balikpapan untuk ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kota Balikpapan. 

Hingga saat ini, lanjutnya, sebanyak 60 persen warga binaan lapas yang merupakan warga Balikpapan telah terdaftar BPJS Kesehatan. Sisanya kini yang masih dalam proses. "Jadi kurang 40 persen, mudah-mudahan bisa cepat dan semua memiliki BPJS," katanya.

3. Dinkes segera turun cek klinik lapas

(Istimewa)

Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Balikpapan Elizabeth Rassi menambahkan, proses pengajuan klinik akan ditindaklanjuti oleh Dinkes Kota bersama Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota. 

"Sertifikasi Laik Hygiene Sanitasi (SLHS) akan kami tindaklanjuti juga dengan menurunkan tim kesehatan lingkungan. Jadi semua berproses," jelas Elizabeth.

Mengacu Permenkes 14 tahun 2021 tentang standar penyelenggaraan usaha yang bergerak di bidang kesehatan. Di antaranya profil klinik, data sumber daya manusia, sertifikat lahan, dara obat-obatan dan item lain yang sudah disampaikan kepada tim teknis Lapas Kelas IIA Kota Balikpapan. 

"Saat ini berproses pada pemanasan dokumen-dokumen tersebut. Jika tidak ada halangan, mulai besok bersama tim penerbitan sertifikat SLHS akan turun sekitar 13 Maret," jelasnya. 

SLHS ini akan diterbitkan oleh Dinkes. Sementara klinik, setelah mendapatkan rekomendasi Dinkes akan dikeluarkan DPMPTSP. "Kita sudah saling edukasi dengan tim teknis Lapas. Kami juga sudah sampaikan terkait syarat yang harus dipenuhi," ungkapnya.

Editorial Team