Samarinda, IDN Times – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur memantau perkembangan 36 perusahaan tambang yang operasionalnya dihentikan sementara oleh Kementerian ESDM. Pemantauan ini juga dibarengi dengan sikap tegas terhadap perusahaan yang merusak fasilitas publik.
“Terhadap 36 perusahaan yang sudah dihentikan sementara oleh Kementerian ESDM, kami terus memantau perkembangannya,” ujar Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Dinas ESDM Kaltim, Achmad Prannata dilaporkan Antara, di Samarinda, Minggu (12/10/2025).