Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Proses pembayaran uang pengganti lahan milik warga untuk jalan Tol IKN (IDN Times/Ervan)
Proses pembayaran uang pengganti lahan milik warga untuk jalan Tol IKN (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Sebanyak 37 orang pemilik 52 bidang lahan di Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), akhirnya mendapatkan uang ganti rugi untuk proyek pembangunan jalan bebas hambatan atau tol Segmen 6A dan 6B di Ibu Kota Nusantara (IKN). Total uang ganti lahan tersebut sebesar Rp80 miliar lebih.

Kegiatan dilaksanakan dua tahap yakni pada Rabu 18 Desember 2024 dan Jumat 20 Desember 2024 di ruang pertemuan Kelurahan Pemaluan, Kecamatan Sepaku PPU. Dihadiri sejumlah deputi dan direktur Otorita IKN (OIKN), Lurah Pemaluan, Ari Rahayu Purwati, Dandim 0913/PPU, Letkol Inf Arfan Afandi dan warga pemilik lahan.

“Saat ini kita sudah memasuki tahapan pemberian penggantian pelaksanaan Penanganan Permasalahan Penguasaan Tanah Aset Dalam Penguasaan Otorita IKN (P3T ADP OIKN),” ujar Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan OIKN, Mia Amalia saat membuka kegiatan pemberian penggantian berupa uang P3T ADP OIKN oleh masyarakat untuk pembangunan jalan bebas hambatan segmen 6A dan 6B di IKN, Jumat (20/12/2024).

1. Sesuai Perpres nomor 75 tahun 2024

Proses pembayaran uang pengganti lahan milik warga untuk jalan Tol IKN (IDN Times/Ervan)

Ia menerangkan, sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 75 tahun 2024, tentang Percepatan Pembangunan IKN. Momentum hari ini sangat penting dari proses panjang yang telah dilalui.

“Kami ucapkan terima kasih kepada warga pemilik lahan, Balai Besar Prasarana Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian Pekerjaan Umum, Pemerintah PPU dan seluruh pihak yang terlibat atas bantuan dan dukungannya dalam percepatan pelaksanaan P3T ADP OIKN,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, pelaksanaan P3T ADP OIKN ini bukan proses yang mudah dan dalam pelaksanaannya, dan melibatkan banyak pihak. Sehingga pihaknya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya masyarakat terdampak pembangunan proyek jalan bebas hambatan tersebut.

“Pelaksanaan kegiatan hari ini adalah wujud nyata dukungan kita semua untuk pembangunan IKN,” sebut Mia.

2. Dikirim langsung ke rekening penerima

Warga penerima uang pengganti lahan milik warga untuk jalan Tol IKN (IDN Times/Ervan)

Untuk diketahui, dana yang diterima warga tersebut akan dikirim langsung ke rekening para penerima difasilitasi oleh Bank Mandiri, sehingga pihaknya juga memberikan ucapan terima kasih karena Bank Mandiri telah membantu penyampaian penggantian uang kepada masyarakat.

Untuk kelancaran proses, ia memohon agar warga penerima uang ganti rugi lahan tersebut dapat mengikuti alur kegiatan sesuai arahan yang ada.

“Terima kasih kami ucapkan sekali lagi, semoga kerja sama yang baik kita hari ini dapat memberi manfaat, dan Allah SWT selalu meridhoi dan membimbing langkah kita bersama,” tuturnya.

3. Terima kasih support pembangunan IKN

Satgas P3T ADP OIKN saat cek lahan warga terkena tol segmen 6A dan 6B di IKN (IDN Times/Ervan)

Senada dengannya, Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin menyampaikan, terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung pembangunan ini.

“Kami harap dengan dukungan semua pihak dapat memajukan pembangunan IKN, serta tetap dapat menjalin hubungan yang baik dengan semua pihak kedepannya,” tegasnya. 

Ketua Satuan Tugas (Satgas) P3T ADP OIKN, Rudianto, menjelaskan, bahwa pembayaran dilakukan setelah lebih dahulu verifikasi dokumen. Proses ini melibatkan BBPJN Kementerian PUPR.

4. Warga sambut suka cita ucapkan terima kasih

Proses pembayaran uang pengganti lahan milik warga untuk jalan Tol IKN (IDN Times/Ervan)

Ada sebanyak 52 bidang tanah yang dimiliki 37 warga telah masuk dalam daftar pembebasan. Nilai ganti rugi bervariasi tergantung pada luas tanah, keberadaan tanaman, bangunan, serta aspek lain di atas lahan tersebut.

“Ada pun total ganti kerugian lahan dari 52 bidang lahan luasnya mencapai 451.969m2, dengan jumlah total ganti kerugian keseluruhan sebesar Rp80 miliar lebih,” beber Rudianto. 

Seorang warga penerima uang penggantian yang namanya tidak ingin dipublikasi mengungkapkan, warga menyambut suka cita dan mengucapkan terima kasih dan hal ini serupa seperti disebutkan warga lainnya, karena pemerintah telah mewujudkan pemberian uang pengganti atas lahan mereka.

"Semoga lahan kami itu bermanfaat bagi pembangunan IKN dan berharap IKN juga membawa dampak positif untuk seluruh masyarakat,” pungkasnya.

Editorial Team