Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pertambangan batu bara (IDN Times/Yuda Almerio)

Samarinda, IDN Times - Hingga kini ada ribuan lubang bekas tambang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Data terakhir dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) totalnya ada 1.735 lubang. Dan semuanya itu menuntut untuk direklamasi. Jika tak ditunaikan korban berjatuhan. Teranyar dua remaja dari Kabupaten Paser yang meninggal di danau biru yang diduga bekas tambang. Total keseluruhan ada 39 orang jadi korban.

“Makanya kami akan turunkan inspektur tambang dulu buat investigasi. Apakah lokasi itu masuk konsesi atau gak. Kami pastikan dulu,” terang Azwar Busra, kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim saat dikonfirmasi pada Senin (7/9/2020).

1. Bakal panggil perusahaan tambang yang punya konsesi jika terbukti

Ilustrasi satu dari ribuan lubang tambang di Kaltim yang meminta direklamasi (Jatam.org)

Dia menerangkan, apabila duduk perkaranya jelas dan dari hasil investigasi ditemukan lubang tersebut masuk konsesi perusahaan tertentu, maka pihaknya akan memanggil perusahaan tersebut.

“Setelahnya baru kami ambil langkah-langkah, misalnya,” sebutnya.

2. Tanggung jawab ada pada perusahaan tambang sebelum selesai beroperasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di