Penajam, IDN Times - Pemerintah dan masyarakat Kecamatan Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), membuat kesepakatan menyikapi kasus asusila yang dilakukan oleh AB (45) oknum ustaz sekaligus pengurus salah satu pondok pesantren di PPU.
"Terkait dengan kondisi saat ini dan guna menjaga kondusifitas wilayah merupakan kewenangan atributif Pemerintah Daerah. Dalam konteks kesiapan dalam menghadapi IKN sesuai tema besar HUT PPU ke 18, Camat Babulu bersama Forkopimca terus berupaya menjaga agar wilayah Kecamatan Babulu terus dalam keadaan kondusif," ujar Camat Babulu, Margono Hadi Sutanto, kepada IDN Times, Kamis (12/3) di Babulu.