Samarinda, IDN Times - Babak baru penertiban bangunan di sempadan Sungai Karang Mumus (SKM) dimulai pada Rabu (5/8/2020). Nantinya agenda pembongkaran ini bakal berlangsung hingga dua hari ke depan atau 7 Agustus mendatang.
“Informasi yang kami terima sudah 112 rumah, sebelumnya 60 bangunan. Sudah di atas 50 persen dari 210 bangunan yang ada di RT 28,” ujar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Muhammad Darham saat dikonfirmasi pada Rabu sore.