Berau, IDN Times – Sepasang suami istri diamankan oleh Densus 88 Antiteror di wilayah hukum Polres Berau, Kalimantan Timur pada Kamis (17/7/2025) pagi. Keduanya diduga terkait jaringan terorisme dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif oleh aparat. Keduanya ditangkap di Jalan Milono, Kecamatan Tanjung Redeb, saat akan berjualan ayam.
Kasi Humas Polres Berau AKP Ngatijan membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun, ia mengatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan informasi detail karena proses hukum masih berjalan dan penanganan langsung berada di bawah kewenangan Densus 88. Diketahui bahwa keduanya sudah menjadi target operasi dan sudah 4 tahun menjadi buronan.
“Untuk informasi lebih lanjut, kami tidak bisa menyampaikan karena itu masih dalam proses penyelidikan oleh Densus,” ujar Ngatijan.