Balikpapan, IDN Times – Dalam tempo delapan hari, jajaran Polresta Balikpapan meringkus enam orang karena narkoba jenis sabu-sabu. Salah satu tersangka, Arwin (28), merupakan jaringan sabu-sabu internasional. Kakinya pun dilumpuhkan dengan timah panas, lantaran melawan saat akan ditangkap.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi mengatakan, Arwin dibekuk Tim Opsnal Reskoba Polresta Balikpapan di Jalan Syarifuddin Yoes, Kelurahan Sepinggan Baru, Balikpapan Selatan, pada Rabu (19/2) siang. Di tangannya, polisi mengamankan enam bungkus plastik klip kecil berisi sabu-sabu.
“Dia (Arwin) punya barang bukti paling besar di antara yang lain. Total, kami mengamankan 297 gram bruto atau 3 ons sabu-sabu dari tersangka ini,” katanya didampingi Kasat Reskoba Polresta Balikpapan, Kompol Pambudi, kepada awak media, Jumat (21/2).