Balikpapan, IDN Times — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) mengungkap sebanyak 27 kasus premanisme sepanjang pelaksanaan Operasi Anti Premanisme 1 hingga 14 Mei 2025. Dalam operasi tersebut, 41 orang tersangka berhasil ditangkap oleh jajaran Ditreskrimum Polda Kaltim dan Satuan Reskrim Polres jajaran.
Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto mengatakan dari puluhan kasus tersebut, terdapat beragam jenis tindak pidana. Di antaranya pemerasan sebanyak 5 kasus, pungutan liar (pungli) 2 kasus, intimidasi 6 kasus, perbuatan tidak menyenangkan 3 kasus, pengeroyokan 1 kasus, penganiayaan 4 kasus, dan pencurian 6 kasus.
“Seluruh kasus ini ditangani oleh Direktorat Kriminal Umum Polda Kaltim dan jajaran Reskrim Polres di wilayah masing-masing,” jelas Kombes Yuliyanto di Mapolda Kaltim, Jumat (16/5/2025).