Balikpapan, IDN Times – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menerima suara pilkada serentak pada 9 Desember 2020 mendatang yang jumlahnya sebanyak jumlah DPT (Daftar Pemilih Tetap) ditambah 2,5 persen dari tiap-tiap TPS.
“Tadi surat suara dibongkar dari pelabuhan dan diserahkan ke KPU Balikpapan yang jumlahnya sebanyak jumlah DPT ditambah 2,5 persen dari tiap-tiap TPS atau 454.999 lembar,” ujar Ketua KPU Balipapan, Noor Thoha ditemui di Gudang Penyimpanan Surat Suara KPU Balikpapan, Jumat (20/11/2020).