Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi bayi (pixabay.com/bongbabyhousevn)
ilustrasi bayi (pixabay.com/bongbabyhousevn)

Pontianak, IDN Times - Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi jaringan Internasional. Sindikat itu telah beroperasi sejak tahun 2023.

Polisi mengatakan sebanyak enam balita telah diselamatkan. Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan mengungkap, lima balita di antaranya tiba di Mapolda Jabar dari Pontianak setelah menempuh perjalanan via Cengkareng.

Sementara itu, satu balita lainnya sudah diamankan dari wilayah Jabodetabek. Sebanyak tiga bayi dari Pontianak sudah memiliki akta kelahiran yang diterbitkan oleh Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak.

1. 5 bayi diamankan di Pontianak, nyaris dikirim ke Singapura

Polda Jabar ungkap sindikat penjualan bayi Internasional. (IDN Times/istimewa).

Dalam pengungkapan ini juga ditangkap 12 tersangka yang diperkirakan telah memperdagangkan sekitar 24 bayi. Hendra menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam sindikat ini.

“Ada yang berperan sebagai perekrut awal bayi, bahkan sejak masih dalam kandungan, ada juga yang bertugas merawat bayi, menampung, hingga membuat surat-surat identitas palsu seperti akta lahir dan paspor. Mereka juga terlibat dalam proses pengiriman bayi yang rencananya akan dikirimkan ke Singapura," jelasnya, Selasa (15/7/25).

Para tersangka ditangkap bersama barang bukti berupa surat-surat identitas, paspor, serta dokumen kepemilikan identitas korban juga telah disita.

Dari 12 tersangka, salah satunya adalah berinisial SH/LSH. Ia merinci bahwa dari para tersangka, lima bayi berhasil diamankan di Pontianak yang rencananya akan dikirim ke Singapura dan sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen palsu.

“Kemudian, satu korban bayi juga kita amankan di Tangerang empat hari lalu," jelasnya.

2. Polda Kalbar bakal koordinasi dengan Polda Jabar

Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu. (IDN Times/Teri).

Sementara itu, Polda Kalbar tengah melakukan koordinasi intensif dengan Polda Jawa Barat terkait pengungkapan kasus sindikat perdagangan bayi. Lima dari enam balita yang berhasil diselamatkan oleh aparat berasal dari Pontianak dan diduga akan dijual ke Singapura.

Wakil Kepala Polda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu hasil komunikasi lebih lanjut dengan Polda Jabar guna menindaklanjuti temuan ini.

“Nanti kita akan koordinasi ya dengan Polda Jabar, karena tadi kan saya lihat baru Dirkrimum rilis ya untuk temuan itu antar nanti Polda Jabar komunikasi dengan kami dan nanti (kami) akan membackup, berkoordinasi dengan Polda Jabar,” terang Roma, Kamis (17/7/2025).

Saat ini diketahui satu pelaku telah berhasil ditangkap oleh kepolisian. Brigjen Roma menjelaskan bahwa pihaknya masih dalam tahap awal koordinasi dan belum menerima laporan resmi mengenai keterlibatan jaringan di Kalbar.

“Kalau memang itu korelasi ada sindikat yang berhubungan dengan Polda Kalbar nanti kita akan ungkap semaksimal mungkin. Dan nanti mungkin dari bareskrim juga bentuk Satgas Gabungan untuk melakukan pengungkapan jaringan yang sebenarnya. Tapi sampai saat ini saya belum terima informasi resmi dari Polda Kalbar,” tuturnya.

3. Dukcapil Pontianak ngaku buatkan akta lahir bayi yang nyaris dijual

Kadisdukcapil Pontianak, Erma Suryani. (IDN Times/Teri).

Terpisah, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak, Erma Suryani, membenarkan adanya permohonan pembuatan Akta Kelahiran tiga bayi yang belakangan terungkap akan dijual ke Singapura.

Dari ketiga permohonan tersebut, dua akta telah diterbitkan karena memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 108 Tahun 2019.

“Sebelum diterbitkan, petugas kami juga sudah mengklarifikasi dengan pihak rumah sakit tentang surat keterangan lahir. Dan surat keterangan lahir itu memang benar dikeluarkan oleh rumah sakit Mitra Medika dan satu lagi oleh rumah sakit Anugerah,” tuturnya.

Sementara satu permohonan lainnya ditolak setelah diketahui surat keterangan lahir yang diajukan tidak terdaftar di Puskesmas Gang Sehat. Bahkan, bidan yang tercantum dalam surat itu bukan merupakan petugas resmi dari Puskesmas tersebut.

“Setelah diverifikasi, ternyata surat itu tidak sah. Maka kami tidak menerbitkan akta kelahirannya,” ujarnya.

Erma menegaskan bahwa pihaknya telah menjalankan seluruh prosedur penerbitan akta kelahiran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk penerbitan akta kelahiran itu harus melampirkan pertama butuh fotokopi kartu keluarga. Kemudian akta perkawinan orangtua, kemudian juga surat keterangan lahir bayi, kemudian juga pengisian POM formulir permohonan F201. Nah sepanjang persyaratan ini memang sudah terpenuhi, ya itu harus kita proseskan. Tetapi kami sempat berklarifikasi dengan pihak rumah sakit, ternyata itu memang benar,” tegasnya.

Erma juga memastikan bahwa tidak ada pegawai atau oknum dari instansinya yang terlibat dalam sindikat perdagangan bayi tersebut.

Editorial Team