Samarinda, IDN Times – Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kalimantan Timur, Mareta Sari, mengecam keras aktivitas hauling batubara ilegal yang kembali marak di wilayah Muara Kate, Desa Muara Langon, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser. Ia menegaskan bahwa kegiatan tambang tanpa izin ini tidak hanya merampas ruang hidup warga, tetapi juga merupakan bentuk kejahatan lingkungan yang dibiarkan oleh negara.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini kejahatan lingkungan yang terus dibiarkan aparat dan pemerintah. Negara absen,” tegas Mareta dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/6/2025).
Komentar ini muncul setelah warga Muara Kate kembali mengadang iring-iringan truk hauling batubara ilegal yang melintasi jalan umum pada dini hari, 2 Juni 2025.