Ratusan burung tersebut direhabilitasi sebelum dilepasliarkan. (IDN Times/BKSDA).
Untuk sementara, seluruh burung diserahkan ke Pusat Penyelamatan Burung Berkicau (P2B2) Wak Gatak Conservation Center guna menjalani rehabilitasi sebelum nantinya dilepasliarkan kembali ke alam.
Tak hanya mengamankan satwa, tim juga menyerahkan nakhoda kapal ke Polresta Pontianak untuk diperiksa lebih lanjut. Sedangkan identitas pemilik burung masih dalam penyelidikan aparat.
“Pemiliknya masih kami telusuri bersama pihak kepolisian. Ini tentu akan dikembangkan lebih lanjut,” tegas Murlan.
Pada kesempatan ini, Murlan mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas perdagangan satwa liar yang merugikan ekosistem serta melanggar hukum.
“Kami tidak akan kompromi terhadap segala bentuk kejahatan terhadap satwa,” tukasnya.