Samarinda, IDN Times - Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Timur mencatat penyaluran Dana Desa mencapai Rp563,73 miliar hingga Oktober 2025. Dana tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, dan berbagai program prioritas desa.
841 Desa di Kaltim Kebagian Anggaran, Dana Desa Terserap 70 Persen

1. Besaran alokasi dana desa di Kaltim
Realisasi Rp563,73 miliar ini setara dengan 70,23 persen dari total pagu Rp809,7 miliar yang dialokasikan untuk 841 desa dan kampung di tujuh kabupaten di Kaltim.
“Serapan hingga 31 Oktober tergolong tinggi. Sebelumnya sempat terjadi kendala teknis pada sistem penyaluran dan penyesuaian kebijakan prioritas dari pusat, tetapi semuanya sudah selesai sehingga dana dapat segera kami salurkan,” ujar Kepala Kanwil DJPb Kaltim Edih Mulyadi diberitakan Antara di Samarinda, Rabu (26/11/2025).
2. Rincian penyaluran per kabupaten
Total Dana Desa Rp809,7 miliar tersebut disalurkan kepada:
Kutai Kartanegara: 193 desa, Rp200,5 miliar (rata-rata Rp1 miliar per desa)
Paser: 139 desa, Rp124,5 miliar (rata-rata Rp895,6 juta)
Berau: 100 desa, Rp101,5 miliar
Kutai Barat: 190 kampung, Rp151,3 miliar
Kutai Timur: 139 desa, Rp150,3 miliar
Penajam Paser Utara (PPU): 30 desa, Rp29,4 miliar
Mahakam Ulu: 50 desa, Rp52,2 miliar
Penyaluran Dana Desa di Kaltim juga terus meningkat setiap tahun. Pada 2023, totalnya Rp777,27 miliar, naik menjadi Rp787,18 miliar pada 2024, dan kembali meningkat menjadi Rp809,7 miliar pada 2025.
3 Prioritas penggunaan dana
Edih menegaskan pentingnya tata kelola Dana Desa yang efektif dan transparan. Penyaluran dilakukan langsung dari rekening negara ke rekening kas desa untuk memastikan akurasi dan ketepatan waktu.
Dana Desa diarahkan untuk sejumlah program prioritas, antara lain:
Penanganan kemiskinan ekstrem melalui BLT Desa (maksimal 15 persen)
Mitigasi dan adaptasi perubahan iklim
Layanan dasar kesehatan desa, termasuk percepatan penurunan stunting
Program ketahanan pangan
Pengembangan potensi dan keunggulan desa
Percepatan implementasi desa digital
Pembangunan padat karya tunai dengan bahan baku lokal
Operasional pemerintah desa (maksimal 3 persen)
“Dana Desa harus dikelola dengan baik agar benar-benar memberi dampak pada kemandirian dan peningkatan kualitas hidup masyarakat desa,” kata Edih.