Samarinda, IDN Times - Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, sebanyak 9.018 Warga Binaan yang tersebar di Lapas dan Rutan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara menerima remisi khusus pada hari Rabu, 10 April 2024.
Dengan jumlah total penghuni mencapai 12.641, sebanyak 8.957 warga binaan diberikan Remisi Khusus I, sedangkan 61 warga binaan diberikan Remisi Khusus II yang mengakibatkan mereka langsung bebas pada hari itu juga.
Dalam keterangan tertulisnya, acara utama berlangsung di Lapas Kelas IIA Samarinda, di mana Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kaltim Heri Azhari, bersama dengan Kepala Bidang Keamanan dan Kepala Subbidang Pembinaan TI dan Kerja Sama, yang didampingi oleh Kepala Lapas Kelas IIA Samarinda, turut serta dalam Salat Id berjamaah yang dipimpin oleh Penyuluh dari Kementerian Agama Kota Samarinda Ustaz Muhammad Ma’shum.