Samarinda, IDN Times - Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sepanjang 2021 tergolong tinggi. Jumlahnya mencapai 450 kasus, sehingga membuat dinas terkait prihatin dan berupaya menurunkan kasusnya tahun ini.
"Berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), dari tahun ke tahun kasusnya cenderung menurun tapi masih tinggi," ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Noryani Sorayalita seperti dikutip dari Antara, Sabtu (2/4/2022).