Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro. (Dok. Polda Kaltim)
Kapolda Kaltim, Irjen Pol Endar Priantoro. (Dok. Polda Kaltim)

Balikpapan, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Inspektur Jenderal Pol Endar Priantoro, menanggapi temuan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda.

"Kami sudah menerima laporan terkait hal itu," ujar Irjen Endar, Rabu petang (9/4/2025).

1. Periksa pihak terkait

Areal seluas 3 hektare di KHDTK Lempake Samarinda, dikeruk perusahaan tambang. (Dok. KHDTK Lempake Samarinda)

Endar menyampaikan bahwa tim dari kepolisian telah turun langsung ke lokasi. Saat dilakukan pengecekan, kegiatan tambang tersebut sudah tidak lagi berlangsung.

"Masih dalam tahap awal, baru pembukaan akses jalan," ungkap mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Sebagai langkah awal penyelidikan, pihak kepolisian telah memasang garis polisi di lokasi untuk mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak saat ini sedang berjalan," tambah Endar.

2. Belum buka pihak yang diperiksa

Foto udara areal KHDTK Lempake Samarinda, yang dirambah perusahaan tambang. (Dok. KHDTK Lempake Samarinda)

Terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yulianto, belum dapat memberikan rincian terkait siapa saja yang sudah diperiksa oleh kepolisian.

"Masih dalam tahap penyelidikan, jadi belum bisa kami publikasikan," singkat Yulianto.

3. Mahasiswa Unmul diancam

Peta areal KHDTK Lempake Samarinda, yang dikeruk perusahaan tambang. (Dok. KHDTK Lempake Samarinda)

Salah satu mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, yang ikut membongkar aktifitas pertambangan di Kawasan Hutan Pendidikan Unmul (KHDTK Lempake), Samarinda, mendapat intimidasi dari orang tidak dikenal. Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul, Rustam Fahmy membenarkan soal adanya ancaman yang diterima salah satu mahasiswanya itu.

“Iya benar. Intimidasi dari ormas dan orang yang mengaku orang dari tambang itu,” sebut Rustam, Rabu (9/4/2025).

Rustam menjelaskan, intimidasi dilakukan oleh orang tidak tersebut lewat WhatsApp pada 6 April 2025 kemarin. “Intimidasi ini sudah dilaporkan ke kepolisian. HP mahasiswa yang bersangkutan juga sudah disita kepolisian,” ujar Rustam. Tak cuma sang mahasiswa, Rustam mengaku juga mendapat ancaman setelah membuka kasus perusakan kawasan Hutan Pendidikan Unmul ini.

4. Terungkap berkat patroli mahasiswa

Spanduk larangan menambang di KHDTK Lempake Samarinda dibentangkan untuk menghalau aktifitas pertambangan. (Dok. KHDTK Lempake Samarinda)

Sebelumnya, Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman (Fahutan Unmul) menemukan adanya aktivitas pertambangan ilegal di dalam Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Lempake, Samarinda pada Jumat malam, 3 April 2025 kemarin. Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul, Rustam Fahmy, menyatakan bahwa dugaan ini muncul setelah mahasiswa mereka menemukan alat berat sedang melakukan penggalian di area sekitar 3 hektare pada Jumat malam, 3 April 2025, saat patroli rutin. Tidak tanggung-tanggung, luas KHDTK yang dibabat mencapai 3 hektare.

Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan pemeriksaan lapangan bersama instansi terkait, termasuk Unmul. Kepala Balai Gakkum, David Muhammad, menyatakan proses kini masuk tahap penyelidikan, dengan pengumpulan keterangan dari berbagai pihak. Meski tidak ditemukan alat berat saat pemeriksaan, dugaan aktivitas pembukaan lahan tetap ditelusuri berdasarkan informasi dari Unmul. Gakkum juga menyelidiki kemungkinan tumpang tindih izin lahan dengan kawasan tambang dan telah mengantongi data awal mengenai pelaku. Hingga kini belum ada yang diperiksa sebagai saksi, namun penyelidikan masih berlangsung dengan komitmen untuk menuntaskan kasus ini.

Editorial Team