Banjarmasin, IDN Times - Pilihan kolom kepercayaan sudah ada dalam daftar pilihan agama ketujuh dalam pengisian formulir permohonan pengisian kartu tanda penduduk (KTP).
Namun hasil pencetakan KTP ternyata tidak sesuai harapan. Agama Kaharingan ternyata tidak masuk dalam kategori agama, melainkan disebutkan sebagai kepercayaan kepada Tuhan yang Maha Esa.
Hal ini mengecewakan penganut Kaharingan yang berharap kesetaraan dengan agama lain. Kepercayaan Kaharingan tidak pernah ada dalam kolom kependudukan di negeri ini.
Sekretaris Majelis Agama Kaharingan Indonesia Nesiwati mengungkapkan, keberadaan kepercayaan Kaharingan merupakan agama asli nusantara jauh sebelum masuknya agama-agama lainnya.
"Kaharingan adalah kepercayaan asli agama nusantara," katanya saat dihubungi IDN Times, Sabtu (9/9/2022).