AJI Balikpapan Dorong Jurnalis untuk Sadar Berserikat

Balikpapan, IDN Times - Momen peringatan World Press Freedom Day (WPFD) 2025, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan menggelar diskusi dan nonton bareng film "Cut to Cut". Kisah jurnalis sebagai buruh yang turut rentan saat menjalani kerja jurnalistik.
Diskusi ini berlangsung di Andaliman Coffee Balikpapan, Sabtu (10/5/2025). Mengangkat tema "Kerentanan Kerja Jurnalistik dan Jurnalis sebagai Pekerja".
Ada pun pemantik diskusi Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Balikpapan Ardiansyah dan Jurnalis Kompas.id Sucipto. Serta moderator dari Ketua AJI Balikpapan Erik Alfian.
1. Serikat dan upah layak menunjang independensi pers
Sucipto mengatakan, prasyarat kebebasan pers yang sehat adalah jurnalis yang independen. Jurnalis independen harus ditunjang dengan pemberian upah yang layak hingga kebebasan berserikat sehingga jurnalis bisa melindungi hak-haknya sebagai pekerja.
Ia berbagi cerita bagaimana dampak keberadaan serikat di lingkungannya bekerja. “Adanya serikat membuat kami akhirnya punya posisi tawar kepada perusahaan,” katanya.
Saat Covid 19, misalnya, waktu libur dinegosiasi ke perusahaan. Semula waktu libur hanya sehari dalam seminggu menjadi dua hari per pekan. Serikat pekerja di kantornya pun terlibat dalam pembahasan peraturan perusahaan, terutama membahas uang pesangon.
Keberadaan serikat bisa mendorong perusahaan membuat kebijakan yang disertai suara karyawan.