Samarinda, IDN Times - Setelah tarik-ulur penetapan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) Samarinda, akhirnya pada Selasa (1/10) Pemkot bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Nilai ongkos pilkada Samarinda mencapai Rp56 miliar. Angka tersebut memang jauh dibanding dengan harapan KPU sebelumnya.
Dari usulan semula, penyelenggara pesta demokrasi ini membutuhkan Rp75 miliar namun setelah masuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) turun menjadi Rp73 miliar, lalu turun lagi menjadi Rp69 miliar lebih, dan yang terakhir angkanya kian menyusut menjadi Rp44 miliar. Hingga akhirnya ongkos Pilkada ditetapkan mencapai Rp56 miliar.