Balikpapan, IDN Times - Kepolisian menggelar rekonstruksi penganiayaan di RT 13 Kelurahan Baru Ulu Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (30/9/2022). Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan seorang korban mengembuskan napas terakhir.
Padahal awal keributan relatif sepele soal penggunaan tali jemuran di antara kedua tetangga. Polsek Balikpapan Barat terpaksa menjerat seorang perempuan inisial SL (63) yang dituduh membunuh korban bernama Safaruddin (52).
"Di adegan ke-5 terjadi penendangan terhadap (bagian alat vital) korban. Dan kemudian menggigit korban pada adegan ke-7," kata Kapolsek Balikpapan Barat Komisaris Polisi Djoko Purwanto.