Banjarmasin, IDN Times - Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) di Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) menghadapi dampak serius akibat pencabutan jabatan 11 guru besar karena pelanggaran etika akademik. Akibatnya, akreditasi kampus tertua di Kalsel ini pun terjun bebas dari A menjadi C, seperti yang diumumkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) baru-baru ini.
Sebagai langkah penyelidikan, puluhan anggota senat, guru besar, dan calon guru besar diperiksa oleh Inspektorat Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) di berbagai lokasi, termasuk Jakarta, Banjarmasin, dan Banjarbaru.