Balikpapan, IDN Times - Buntut pelampiran surat tindak lanjut penggantian lahan di Jalan Pendekat Kilometer 13 Balikpapan Utara yang tak mendapat tanggapan pemerintah daerah akhirnya berujung penutupan jalan. Hal ini dikarenakan kejelasan mengenai penggantian lahan tersebut tak kunjung diberikan.
Padahal sekitar 15 tahun yang lalu, sebelum diputuskan untuk membangun jembatan penghubung Pulau Balang, Pemerintah Kota Balikpapan setuju menukar guling lahan warga.
Tetapi di lapangan, pemilik lahan bernama Gody ternyata menerima penggantian lahan tidak semestinya. Ia hanya menerima penggantian lahan seluas 10 ribu meter persegi dari semestinya 14 ribu meter persegi dijanjikan pemda.
Karena itu, lahan yang saat ini menjadi akses untuk kendaraan peti kemas tersebut pun ditutup warga.
“Ketika Pak Gody akan mensertifikatkan lahan 14 ribu meter persegi sesuai IMTN yang diberikan, malah hanya 10 ribu meter persegi. Ini sudah menciut (luasnya),” ujar Farida Sulistyani, selaku kuasa hukum Gody yang turut menemani kliennya dalam aksi penutupan akses tersebut siang tadi, Rabu (13/10/2021).