Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi balapan liar (IDN Times/Bagus F)
Ilustrasi balapan liar (IDN Times/Bagus F)

Banjarmasin, IDN Times - Dua orang remaja dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas yang diduga terjadi saat aksi balap liar di Jalan Ibnu Sina Lingkar Dalam Selatan, Kelurahan Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Kamis (15/1/2026) sore.

Kanit Penegakan Hukum Satlantas Polresta Banjarmasin, Ipda Donny, mengatakan awalnya terdapat tiga korban dalam peristiwa tersebut. Satu korban meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit, sementara dua korban lainnya sempat mendapatkan perawatan medis.

“Dari tiga korban, satu orang meninggal dunia di perjalanan, sementara dua korban lainnya sempat dirawat. Namun satu korban kembali dinyatakan meninggal dunia beberapa jam kemudian,” ujar Donny diberitakan Antara di Banjarmasin, Jumat (16/1/2026).

1. Para korban balapan liar

Ilustrasi penanganan korban. (IDN Times/Putra Bali Mula)

Ia menjelaskan, para korban masing-masing berinisial AKB (24), AB (15), dan NHT (15). Korban NHT dinyatakan meninggal dunia setibanya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin. Sementara AKB yang sebelumnya dirawat intensif, mengembuskan napas terakhir sekitar lima jam kemudian.

Donny memaparkan kronologis kecelakaan bermula sekitar pukul 18.00 WITA. Saat itu, NHT mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi DA 3039 WS dari arah Jalan Lingkar Dalam Selatan menuju Jalan Ibnu Sina Lingkar Dalam Selatan.

Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Beat yang dikendarai AKB dengan penumpang AB. Kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan diduga sedang melakukan aksi balap liar.

“Sepeda motor Honda Beat yang melaju kencang tiba-tiba oleng ke kanan, masuk ke jalur berlawanan, lalu menabrak sepeda motor yang dikendarai NHT,” jelas Donny.

2. Kecelakaan terjadi pada balap liar

Ilustrasi tanggapan layar video balapan liar di Kawasan proyek PKB Klungkung yang dibubarkan kepolisian. (Dok. IDN Times/istimewa)

Akibat benturan keras tersebut, NHT mengalami luka lecet di pipi kiri dan dalam kondisi tidak sadarkan diri. Warga setempat kemudian memanggil relawan untuk mengevakuasi korban ke rumah sakit.

“Namun saat tiba di RSUD Ulin Banjarmasin, korban NHT dinyatakan meninggal dunia oleh tim medis,” katanya.

Sementara itu, AKB mengalami sejumlah luka, di antaranya robek di pelipis mata kanan, luka pada kaki kiri, lecet di paha kanan, serta pendarahan dari hidung dan telinga. Penumpangnya, AB, juga mengalami cedera di bagian kepala dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

3. Kecelakaan masih dalam penyelidikan

Ilustrasi kecelakaan. (IDN Times/Aditya Pratama)

Donny menambahkan, kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian.

“Lokasi tersebut memang kerap digunakan untuk aksi balap liar. Kami sudah melakukan upaya pencegahan dengan patroli dan pengawasan rutin,” ujarnya.

Namun, lanjut Donny, aksi balap liar sering dilakukan secara kucing-kucingan dengan petugas. Saat kejadian berlangsung, sebagian personel kepolisian juga tengah fokus melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di lokasi lain.

Usai kejadian, seluruh korban dievakuasi ke rumah sakit, sementara dua unit sepeda motor yang terlibat kecelakaan diamankan ke Mapolresta Banjarmasin guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Editorial Team