Aktivis Bentangkan Spanduk di Jembatan Pulau Balang, Memprotes IKN

Balikpapan, IDN Times - Koalisi Tanah untuk Rakyat (Titura) menggelar aksi protes dengan membentangkan spanduk raksasa bertuliskan "Indonesia Is Not for Sale" di Jembatan Pulau Balang, Kalimantan Timur, Sabtu (17/8/2024). Aksi ini bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Para aktivis lingkungan ini menyuarakan kekhawatiran mereka terhadap dampak pembangunan IKN yang dianggap membebani ekosistem dan lingkungan di perairan Teluk Balikpapan.
"Setelah upacara bendera di IKN, kami ingin mengingatkan publik tentang risiko serius yang akan menimpa ekosistem di Teluk Balikpapan," ujar Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Timur, Fathur Roziqin, melalui akun Instagram @walhi_kaltim.
1. Ancaman terhadap ekosistem di perairan Teluk Balikpapan
Roziqin menegaskan, Koalisi Titura ingin menyampaikan pesan kepada masyarakat tentang ancaman terhadap ekosistem Teluk Balikpapan yang dapat terpengaruh oleh pembangunan IKN. Menurutnya, pembangunan ibu kota tersebut berpotensi merusak biodiversitas di kawasan sekitarnya, termasuk Teluk Balikpapan.
"Dampaknya sudah mulai terasa hingga hari ini. Ini adalah momentum untuk mengingatkan bangsa bahwa kita memiliki tantangan serius terkait keberlanjutan masa depan generasi mendatang," paparnya.
Ia juga menambahkan, masifnya pembangunan IKN menjadi beban tambahan bagi lingkungan di perairan Teluk Balikpapan, yang merupakan penopang utama perekonomian masyarakat setempat.
2. Jurnalis meliput kegiatan turut diperiksa polisi

Aksi pemasangan spanduk ini berlangsung lancar dan diliput oleh sejumlah jurnalis media online di Kalimantan Timur. Para aktivis dan jurnalis mengabadikan momen tersebut dari perahu kayu di perairan Teluk Balikpapan.
Aksi ini akhirnya dibubarkan oleh aparat kepolisian, yang kemudian memeriksa identitas para aktivis dan jurnalis yang berada di lokasi.
"Kami diminta untuk berlabuh di darat dan langsung diperiksa oleh polisi di salah satu pos Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di sekitar jembatan. Setelah pemeriksaan, kami dibebaskan," kata Yudha Almerio, seorang jurnalis dari Samarinda yang turut meliput kegiatan tersebut.
3. Aksi polisi mengganggu tugas jurnalis

Yudha menjelaskan, polisi hanya melakukan pemeriksaan identitas tanpa ada intimidasi atau tindakan perusakan terhadap video dan foto kegiatan.
Namun, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Samarinda ini menilai bahwa tindakan aparat kepolisian tersebut mengganggu aktivitas wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, termasuk kebebasan berpendapat di muka umum.