Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Amankan Libur Panjang, Polres PPU Kerahkan 246 Personel
Kunjungan Waka Polda Kaltim, Brigjen. Pol. Irlan Kustian ke Pospam di pelabuhan PPU didampingi Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Penajam, IDN Times – Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Hendrik Hermawan menegaskan, guna mengamankan libur panjang pihaknya telah mengerahkan 246 personel dari Polres PPU dan polsek-polsek.

“Kami juga mendirikan Pos Pengamanan di Pelabuhan Penajam, dimana Polres mendapat dukungan personel dari TNI-AD Kodim 0913/PPU dan Dinas Perhubungan (Dishub) PPU,” ujarnya kepada IDN Times, Rabu (28/10/2020) di Penajam.

1. Pos pengamanan tersebut untuk memantau dan mengamankan arus kendaraan ke wilayah Kaltim dan Kalsel

Ilustrasi Pospam pelabuhan Penajam PPU (IDN Times/Ervan)

Pos pengamanan tersebut, lanjutnya, untuk memantau dan mengamankan arus kendaraan, orang dan barang masuk wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) atau keluar Kaltim arah Kalimantan Selatan (Kalsel), dimana wilayah PPU merupakan daerah perlintasan transportasi, khususnya selama libur panjang ini sejak hari ini hingga Minggu (1/11/2020) depan.

“Di samping memantau dan mengamankan arus transportasi, kendaraan, orang dan barang kami juga menyiapkan regu patroli mengantisipasi dan menjaga kondusifitas daerah. Patroli kami lakukan di  kegiatan-kegiatan masyarakat, tempat keramaian, pasar dan tempat lainnya,” tukas perwira menengah yang baru beberapa hari menjabat Kapolres PPU ini.

Selain itu, tambahnya, untuk pengawasan pengamanan di sejumlah tempat obyek wisata tidak luput dari perhatian pihaknya, dengan melaksanakan kegiatan patroli di kawasan tersebut, apalagi saat pandemik COVID-19 saat ini. 

2. Diimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan atau liburan keluar rumah

Waka Polda Kaltim, Brigjen. Pol. Irlan Kustian bersama Kapolres PPU, AKBP Hendrik Hermawan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

“Selama kegiatan patroli tersebut, kami sekaligus memberikan imbauan kepada masyarakat selama libur pada di masa pandemik COVID-19 saat ini, diharapkan untuk tidak melakukan perjalanan atau liburan keluar rumah dan lebih baik waktu libur dihabiskan bersama keluarga di rumah masing-masing,” sebutnya.

Ia menambahkan, upaya yang dilakukan pihaknya ini sebagai bentuk tindakan pencegahan memutus rantai penyebaran virus COVID-19 yang dilakukan bersama masyarakat tentunya.

“Jangan sampai karena libur panjang ini masyarakat malah ramai berkumpul dan menimbulkan klaster baru. Oleh itu kami aktif memberikan himbauan, tetapi apabila masyarakat terpaksa untuk keluar maka kami minta benar-benar menerapkan protokol kesehatan (prokes) dengan 3M, yakni mencuci tangan dengan sabun, menggunakan masker, menjaga jarak serta menghindari kerumunan atau keramaian,” tuturnya.

3. Penerapan prokes harus dilakukan jika masyarakat terpaksa harus keluar rumah

Petugas gabungan pos pengetatan pintu masuk PPU saat melakukan pendataan warga ke Penajam (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Ditegaskannya, penerapan prokes dengan melakukan 3M itu, harus dilakukan jika masyarakat terpaksa harus keluar rumah, namun ia sekali mengimbau agar masyarakat selama libur panjang ini liburannya di rumah saja bersama keluarganya.

“Sementara itu saya beserta jajaran di tingkat Polres hingga Polsek di empat kecamatan harus tetap melakukan kegiatan yang telah diintruksikan meskipun hari libur dan aktivitas di Polres setiap pagi semua harus apel pagi,” tandasnya.

Kemudian, jelasnya, Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KKRYD) terus dilaksanakan, seperti patroli, penyampaian imbauan, dan kegiatan operasi Yustisi penegakan Prokes bersama TNI-AD, Satpol PP, BPBD, PMI tetap berjalan tidak terhenti.

4. Pengelola bus Damri harus menerapkan prokes kepada seluruh penumpangannya

Objek wisata Pantai Istana Amal di Penajam Paser Utara ramai dikunjungi masyarakat (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dibeberkannya, terkait dengan rencana Bus Damri yang telah beroperasi melayani masyarakat dengan tujuan, Samarinda ke Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), dirinya meminta agar pengelola bus tersebut tetap menerapkan prokes kepada seluruh penumpang seperti menjaga jarak, mengenakan masker serta mencuci tangan.

“Dalam bus tersebut prokes tetap dijaga, dan penumpang jangan diisi penuh agar jarak setiap penumpang tetap terjaga tidak boleh berdekatan, jadi harus patuh sebab kita tidak mengetahui siapa-siapa yang terpapar COVID-19, kecuali dibuktikan dengan uji sampel swab,” pungkasnya.   

Editorial Team