Balikpapan, IDN Times – Tiga oknum polisi diciduk karena menyelundupkan sabu ke dalam Rutan Polresta Samarinda. Aksi mereka jadi sorotan publik dan mempermalukan institusi yang seharusnya jadi garda terdepan dalam pemberantasan narkoba.
Ketiganya adalah Aipda EP, Bripda FDS, dan Bripda AA ditangkap setelah terbukti menyelundupkan tujuh paket sabu yang disamarkan dalam kotak nasi titipan untuk seorang tahanan narkoba berinisial A. Untuk memuluskan penyelundupan, personel tersebut diberi imbalan Rp1 juta.
Meskipun upaya penyelundupan berhasil digagalkan sebelum sabu masuk ke blok tahanan, Kapolda Kaltim Irjen Endar Priantoro menegaskan bahwa perbuatan tersebut tetap masuk kategori pelanggaran berat.
“Proses hukum tetap berjalan. Tak ada kompromi untuk pelanggaran semacam ini,” katanya.