Samarinda, IDN Times - Menghindari sanksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sepakat akan tandantangani nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kaltim Tahun 2021 pada 30 November mendatang.
"Kita sepakat hari Senin, 30 November 2020 sudah kita tandatangani KUA-PPAS," ungkap Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK kepada IDN Times usai rapat bersama TAPD Provinsi Kaltim, Selasa (24/11/2020) malam.