Rumah kontrakan korban bersama istri. (IDN Times/istimewa)
Suryadi menyebutkan, antara korban dan istrinya sebelumnya tak memiliki masalah apapun. Korban juga tak pernah bercerita apabila memiliki masalah pribadi atau pun kedinasan.
Sementara itu saksi lainnya, yang merupakan warga setempat menyebutkan bahwa sekitar pukul 00.00 WIB pada Minggu (9/6/2024), korban sempat mondar-mandir di depan rumah saksi. Setelah itu saksi sempat menemui korban.
Kemudian korban meminta kepada saksi untuk diisikan pulsa sebesar Rp10.000. Setelah diisikan pulsa oleh saksi, kemudian korban langsung pulang ke rumahnya.
Suryadi mengatakan bahwa pihaknya telah mendatangi dan mengamankan TKP kemudian berkoordinasi dengan Propam Polda Kalbar serta menghubungi Inafis Polresta Pontianak.
“Identifikasi pada jasad korban telah dilakukan dan tidak ditemukan adanya tanda- tanda kekerasan,” ungkap Suryadi.
Suryadi mengatakan bahwa terkait kematian korban dengan cara bunuh diri tersebut diduga akibat adanya permasalahan keluarga. Selain itu juga ada permasalahan ekonomi yang dialami korban.