Penajam, IDN Times - Pejabat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) dikukuhkan menjadi orangtua asuh anak-anak stunting (gizi buruk) setempat.
Langkah ini diambil menyusul tingginya angka stunting di PPU yang tercatat mencapai 897 anak. Prakarsa dari Kodim 0913/PPU menggandeng Dandim Letkol Inf Arfan Affandi, Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan, dan Kepala Kejari PPU Agus Chandra sebagai orangtua asuh stunting PPU.
“Berdasarkan pendataan yang kami lakukan angka stunting di kabupaten ini mencapai 897 orang. Oleh karena itu salah satu upaya menurunkannya dengan mengukuhkan saya, Bapak Kapolres dan Pak Kajari sebagai orangtua asuh bagi anak stunting di PPU,” ujar Dandim 0913/PPU Letkol Inf Arfan Affandi kepada awak media di Makodim PPU, Kamis (29/9/2022).