Sejak mendapatkan predikat sebagai salah satu kota layak huni di Indonesia, Kota Balikpapan terus berkomitmen untuk menciptakan kota dengan konsep kawasan terbuka hijau.
Pada Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) ditetapkan sekitar 58 persen luasan Kota Balikpapan akan dijadikan kawasan terbuka hijau. Hanya sekitar 42 persen luasan Kota Balikpapan yang akan dijadikan kawasan pemukiman.
Pemindahan ibu kota negara ke wilayah Kalimantan Timur yakni di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara menjadikan Kota Balikpapan sebagai kota penyangga yang akan turut merasakan dampak pemindahan ibu kota negara.
Diperkirakan sekitar 1,5 juta penduduk yang merupakan aparatur sipil negara di tingkat pusat akan dipindahkan ke wilayah ibu kota negara.
Lonjakan jumlah penduduk tersebut diperkirakan akan meningkatkan kebutuhan hunian di Kota Balikpapan.
"Kita berkomitmen untuk mempertahankan konsep 58 persen kawasan hijau, sudah ada dalam RTRW kota," jelasnya.
Untuk mempertahankan konsep 58 persen kawasan terbuka hijau, Pemerintah Kota akan terus mendorong untuk mengembangkan kawasan permukiman dengan konsep vertikal.