Aparat Kembali Tertibkan PKL yang Bandel di Pasar Pandansari

Balikpapan, IDN Times - Pemerintah Kota Balikpapan melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas fasilitas umum dan fasilitas sosial di Kawasan Pasar Pandansari, Balikpapan Barat. Penertiban ini merupakan lanjutan dari operasi yang telah dilakukan sebelumnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Balikpapan Boedi Liliono menjelaskan, bahwa meskipun penertiban sudah dilakukan sebelumnya, masih ada PKL yang bandel dan nekat berjualan di tempat-tempat yang dilarang.
"Kami harus menertibkan kembali karena masih ada PKL yang tetap berjualan di tempat-tempat terlarang," ujar Boedi, Selasa (3/9/2024).
1. Penindakan tegas bagi PKL yang membandel
Dalam operasi kali ini, petugas bertindak tegas dengan langsung mengangkut peralatan dan barang dagangan milik PKL yang berjualan di kawasan terlarang. Penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan hingga para pedagang mematuhi peraturan yang berlaku. PKL yang berulang kali melakukan pelanggaran akan dikenai sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring), yang akan dilaksanakan setiap Kamis.
"Kami telah memberikan peringatan selama sebulan terakhir melalui papan imbauan, dan personel juga melakukan penjagaan," tegas Boedi.