Anggota DPRD Penajam Paser Utara, Syarifuddin HR (IDN Times/Ervan)
Untuk diketahui, tambahnya, dirinya baru saja menerima pesan singkat melalui WhatsApp sehubungan dengan insentif ASN. Di mana dinyatakan insentif tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk bulan Juni hingga Juli 2021 ini akan dibayarkan hanya sebesar 75 persen saja. Sementara TPP itu kan sudah disahkan nilainya melalui sidang paripurna DPRD dan masuk dalam peraturan daerah (Perda), maka wajib dilaksanakan serta dibayarkan 100 persen sesuai kesepakatan.
“Nah dengan kondisi ini saja bisa kita bayangkan, kalau APBD PPU sekarang sudah tidak mampu lagi membayarkan insentif untuk ASN sebesar 100 persen yang selama menjadi harapan besar para ASN. Sedangkan gaji mereka sendiri, kini rata-rata habis membayar hutang bank,” ungkapnya.
Dirinya meminta, agar Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Satpol serta SKPD lain melakukan evaluasi jangan malah menambah beban APBD yang kian merosot. Hingga kini belum diketahui secara riil belanja dan pendapatan PPU.
Berbeda jika di akhir tahun anggaran barulah diketahui apakah defisit atau malah ada sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA).
“Untuk diketahui, dalam satu tahun APBD PPU harus menyisihkan anggaran ratusan miliar rupiah lebih untuk gaji THL, kalau ada tambahan THL baru lagi tentu ada penambahan miliaran rupiah lagi wajib dikeluarkan oleh pemerintah,” ungkapnya.