Kepala BPOM Penny K Lukito (IDN Times/Helmi Shemi)
Deputi Bidang Pengawasan Pangan BPOM Rita Endang menyatakan rancangan pelabelan BPA ditujukan produk galon bekas bahan polikarbonat. Jenis ditemukan dalam wadah makanan, botol minum atau botol susu bayi, lensa kacamata, DVD, hingga bahan bangunan semisal atap garasi.
Sekitar 50 juta lebih warga Indonesia sehari-hari mengonsumsi air kemasan bermerek. Dari total, 21 miliar liter produksi industri air kemasan per tahunnya, 22 persen di antaranya beredar dalam bentuk galon bekas pakai.
Dari yang terakhir, 96,4 persen berupa galon berbahan plastik polikarbonat.
Kepala BPOM Penny K Lukito menyebut pelabelan galon mengandung BPA, agar publik mendapatkan hak mereka untuk mengetahui informasi produk yang mereka konsumsi.
"Pelabelan juga untuk mengantisipasi munculnya gugatan hukum terkait keamanan produk air kemasan yang tertuju pada pemerintah dan kalangan produsen di masa datang," katanya belum lama ini.
Penelitian di berbagai negara, termasuk Indonesia, mengindikasikan, BPA memicu perubahan sistem hormon tubuh dan gangguan kesehatan. Kemandulan, penurunan jumlah dan kualitas sperma, feminisasi pada janin laki-laki, gangguan libido, dan sulit ejakulasi.
Paparan jangka waktu lama pun memicu diabetes, obesitas, gangguan sistem kardiovaskular, gangguan ginjal kronis, kanker prostat dan kanker payudara. Pada anak-anak, dapat memunculkan gangguan perkembangan kesehatan mental dan autisme.