Penemuan benda-benda kuno di Kalimantan Timur. Foto Tim Arkeolog Nasional
Masyarakat tradisional ini masih memegang teguh adab diturunkan dari budaya lama. Seperti tentang adanya kepercayaan pamali, di mana masyarakat ini punya rasa takut melakukan perusakan lingkungan yang dianggap sebagai kejahatan.
Semuanya terungkap dari hasil wawancara Tetua Adat Desa bernama Lamali.
"Ada sanksi sosial, sanksi adat," tegasnya.
Temuan tim lainnya yakni, ternyata sejak dulu masyarakat ini sudah mengolah bambu. Salah satunya dimanfaatkan sebagai konstruksi semacam tanggul untuk memproteksi air larian dari sungai yang meluap pada waktu hujan. Bambu juga dimanfaatkan untuk mengantisipasi erosi. Jadi bukan hal baru bahwa bambu dimanfaatkan warga untuk menyelamatkan kawasan sungai.
Selain itu Bambu juga menjadi bahan baku kerajinan. Misalnya membuat caping, semacam topi berbentuk silinder dan melebar untuk melindungi bagian kepala warga dari cuaca panas dan hujan.
Uniknya di sana ada aliran sungai yang masuk ke lingkungan desa. Dan lingkungan itu baru bisa dimanfaatkan, di kala hujan karena mereka juga beraktivitas menggunakan perahu.
Saat musim kemarau, perahu-perahu tersebut berjajar rapi namun sungainya mengering. Sehingga menjadi pemandangan langka sehingga berpotensi menjadi kawasan wisata.
"Saya waktu pertama ke sana melihat, kenapa ada perahu di kebun warga. Ada perahu di darat," paparnya.
Menurutnya kearifan lokal masyarakat perlu didukung. Apa lagi ada informasi bahwa Desa Mentawir akan menjadi destinasi wisata dalam lingkup ruang IKN.
"Kenyataannya hal itu bisa memberikan penghidupan kepada masyarakat sekitar. Ini bisa menjadi modal pembangunan IKN," ujarnya.