Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi ASN. (ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho)

Samarinda, IDN Times - Mendekati libur lebaran Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Isran Noor tak akan memberikan cuti kepada aparatur sipil negara (ASN/PNS). Tak hanya itu abdi negara ini juga dilarang mudik.

“Saya tidak pernah memberikan cuti bagi ASN, itu salah satu kebijakan yang diterapkan,” ujar Isran seperti dilansir dari rilis resmi Pemprov Kaltim, Jumat (7/5/2021).

1. Isran berharap PNS menjadi contoh bagi warga soal larangan mudik

Gubernur Kaltim Isran Noor (IDN Times/Haikal)

Kebijakan tak memberikan cuti serta melarang mudi ini keluar bukan tanpa alasan. Hingga kini kasus harian COVID-19 di provinsi ini memang fluktuatif. Hari ini saja ada 105 kasus positif terkonfirmasi baru. Menyebar di 10 kabupaten/kota Kaltim. Dengan tambahan tersebut akumulasi positif menjadi 69.384 kasus. Sementara pasien sembuh 66.197 orang. Menyisakan 1.522 pasien dalam perawatan mandiri atau isolasi di rumah sakit. Sayangnya dari jumlah itu 1.655 pasien tak bisa diselamatkan. Karenanya Isran meminta agar ASN/PNS ini menjadi contoh penerapan aturan bagi yang lain.

“Andai kata cuti, mau kemana? Karena (saat ini) semua dilakukan penyekatan. Semua dijaga ketat petugas dari Polri dan TNI,” sebutnya.

2. PNS berani melanggar aturan cuti dan mudik, siap-siap sanksi menanti

Editorial Team

Tonton lebih seru di