Samarinda, IDN Times – Satreskrim Polsek Samarinda Ulu mengungkap kasus penganiayaan terhadap pengemudi ojek online (ojol) yang terjadi di kawasan parkir Warung Makan Cobek, Jalan Merbabu, Samarinda Ulu, Senin malam (28/7/2025) sekitar pukul 22.45 Wita.
Tersangka berinisial AA (46), seorang aparatur sipil negara (ASN) yang masih aktif di Pemerintah Kota Samarinda, telah diamankan pihak kepolisian.
Konferensi pers kasus ini digelar di Lobi Polresta Samarinda, Selasa (30/7/2025), dipimpin langsung Kasat Reskrim Polresta Samarinda AKP Dicky Anggi Pranata. Turut hadir Kapolsek Samarinda Ulu, Kanit Reskrim, Kanit Eksus, Kanit Provos, dan anggota Humas Polresta Samarinda.