Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-06-10 at 15.11.43.jpeg
Ratusan sopir truk angkutan batu bara dari Kalimantan Selatan menggelar aksi demonstrasi di Simpang Tokare, Batu Kajang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (10/6/2025).(Dok. Istimewa)

Intinya sih...

  • Ada kesepakatan bersama antara masyarakat, sopir, dan vendor hauling terkait aturan jam operasional dan beban muatan, namun tidak bertahan lama.

  • Nama mantan anggota DPRD Kabupaten Paser, Aspiana, disebut-sebut sebagai tokoh di balik gerakan warga yang menolak aktivitas hauling batu bara.

  • Meski dilarang, praktik hauling batu bara tetap berlangsung secara sembunyi-sembunyi karena perusahaan tambang belum memiliki jalan khusus.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Paser, IDN Times – Nama mantan anggota DPRD Kabupaten Paser, Aspiana, tiba-tiba ramai diperbincangkan usai aksi demonstrasi besar-besaran yang digelar ratusan sopir truk batu bara di Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, pada Selasa, 10 Juni 2025 kemarin. Ana, sapaan akrabnya, disebut-sebut sebagai tokoh di balik gerakan warga yang menolak aktivitas hauling batu bara melalui jalan negara.

Menanggapi tudingan tersebut, Ana membantah keras dan merasa keberatan. Ia menegaskan bahwa aksi penolakan terhadap truk-truk hauling batu bara merupakan gerakan murni dari masyarakat yang telah berlangsung sejak tahun lalu.

“Sejak 2023 hingga 2024 kami sudah beberapa kali turun ke jalan. Aksi itu diikuti ribuan warga, termasuk para ibu rumah tangga. Ini bukan gerakan dadakan, tapi bentuk keprihatinan terhadap banyaknya kecelakaan dan tabrak lari yang diduga melibatkan truk batu bara,” ujar Ana.

1. Sempat ada kesepakatan bersama

Kerusakan jalan yang timbul akibat aktivitas hauling yang melintas Desa Batu Kajang, Paser. (Dok. Istimewa)

Ana menuturkan, aksi warga sempat menghasilkan kesepakatan bersama antara masyarakat, sopir, dan vendor hauling terkait aturan jam operasional dan beban muatan. Sayangnya, kesepakatan itu tak bertahan lama.

“Waktu itu sudah disepakati soal jam operasional dan batasan muatan. Tapi hanya bertahan satu bulan. Setelah itu, jumlah kendaraan yang melintas makin gila-gilaan. Dalam sehari semalam bisa tembus seribu kendaraan. Ada 300 truk roda 10 dan 700 truk roda 6,” jelasnya.

Ana juga menyoroti bahwa sebagian besar truk yang melintas justru berasal dari luar Kalimantan Timur, dengan pelat kendaraan DA, DD, dan KH. Padahal, batu bara yang diangkut pun bukan berasal dari wilayah Kaltim.

“Tambangnya di Kalimantan Selatan, tapi yang jadi korban jalan rusak dan kecelakaan justru warga Kaltim. Truknya dari luar daerah, perusahaan cuma cari untung besar,” tegasnya.

2. Namanya disebut-sebut saat demo, Ana mengaku syok

Aksi emak-emak di Batu Kajang, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Paser menghentikan truk hauling batu bara pada Februari 2025 lalu. (Dok. Istimewa)

Ana mengaku syok ketika mengetahui namanya terpampang di sejumlah poster demonstran sopir. Ia merasa dijadikan kambing hitam atas perjuangan masyarakat yang selama ini ia dukung.

“Hari ini saya benar-benar kaget. Nama saya dipajang di semua poster. Mereka bahkan tak mau bubar kalau saya tidak datang. Padahal saya ini bukan pejabat, bukan gubernur. Saya warga biasa yang memperjuangkan keselamatan anak-anak sekolah dan masyarakat yang tiap hari terancam di jalan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa perjuangannya bukan aksi tunggal. Banyak tokoh adat dan tokoh agama yang turut bergabung karena menganggap aktivitas hauling tersebut merusak lingkungan dan melanggar hukum.

“Kami bukan asal larang. Truk-truk itu ilegal. Mereka gunakan jalan negara, bukan jalan tambang. Ini soal perlindungan lingkungan dan hak asasi manusia,” tegasnya lagi.

3. Ada indikasi beking truk hauling batu bara

Ratusan sopir truk angkutan batu bara dari Kalimantan Selatan menggelar aksi demonstrasi di Simpang Tokare, Batu Kajang, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, Selasa (10/6/2025). (Dok. Istimewa)

Ana juga menyebut ada indikasi keterlibatan pihak-pihak tertentu yang membekingi operasi truk hauling. Ia mengaku pernah didatangi orang yang mencoba melobi agar kendaraan tambang tetap bisa beroperasi.

“Saya curiga ada yang membacking. Beberapa orang datang ke rumah saya, minta tolong agar truk tetap jalan. Ini bukan demo pertama. Sudah tiga kali sopir balas aksi warga dengan demo tandingan,” ungkapnya.

Aksi penolakan hauling oleh warga, lanjut Ana, telah berlangsung di sejumlah titik. Seperti Muara Kate, Batu Kajang, dan Tanah Grogot. Bahkan melibatkan elemen mahasiswa.

“Aksi ini serius. Kami sudah demo di tiga lokasi. Mahasiswa ikut turun. Bukan main-main,” pungkasnya.

4. Hauling dilarang, tapi masih terjadi

Warga Muara Kate menghadang puluhan truk pengangkut batu bara yang hendak melintas menuju Kalsel. (Dok. Istimewa)

Demonstrasi sopir truk pada 10 Juni 2025 di Simpang Tokare, Batu Kajang, menuntut agar mereka kembali diizinkan melintasi jalan umum. Namun, warga menolak karena hauling di jalan negara sudah dilarang melalui Perda Kaltim Nomor 10 Tahun 2012 serta UU Minerba Nomor 3 Tahun 2020.

Sejak 2024, sejumlah insiden tragis terjadi akibat aktivitas truk hauling. Mulai dari tewasnya Ustaz Teddy pada Mei 2024, Pendeta Veronika pada Oktober 2024, hingga kasus paling memprihatinkan: kematian tokoh adat asal Muara Kate, Russell (60) yang dibunuh saat menjaga posko warga pada Jumat, 15 November 2024. Hingga kini, pelaku pembunuhan Russell belum tertangkap.

Meski dilarang, praktik hauling batu bara tetap berlangsung secara sembunyi-sembunyi karena perusahaan tambang belum memiliki jalan khusus.

5. Tak ada izin bagi hauling di jalan nasional

Kepala BBPJN Kaltim, Hendro Satrio MK. (IDN Times / Erik Alfian)

Sementara itu, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Hendro Satrio, menegaskan bahwa tak ada izin yang memperbolehkan truk tambang melintasi jalan nasional.

“Kami dari Kementerian PUPR tidak pernah menerbitkan izin khusus. Kendaraan angkutan tambang tidak boleh pakai jalan nasional,” kata Hendro, Rabu (11/6/2025) sore.

Editorial Team