Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Napi Lapas Balikpapan, Ternyata Ini!

Kota Balikpapan
3 min read
Autopsi Ungkap Penyebab Kematian Napi Lapas Balikpapan, Ternyata Ini!
Ilustrasi mayat. (IDN Times)
  • Autopsi menyatakan narapidana MH meninggal akibat kekerasan tumpul di kepala yang memicu perdarahan otak sekitar 110 cc dan mengganggu pasokan oksigen.
  • Forensik menemukan memar, luka robek, dan lecet di kepala serta anggota gerak; resapan darah di kulit kepala membuktikan luka terjadi saat korban masih hidup.
  • Polisi meningkatkan perkara ke penyidikan, memeriksa 13 saksi dan CCTV, serta menyelidiki dua perkelahian di Lapas Balikpapan; belum ada tersangka.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Balikpapan, IDN Times - Dokter forensik mengungkap kekerasan tumpul pada kepala yang menyebabkan perdarahan otak menjadi penyebab meninggalnya narapidana atau warga binaan Lapas Kelas IIA Balikpapan berinisial MH (40).

Dokter forensik RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, dr. Heryadi Bawono Putro, mengatakan hasil autopsi menemukan adanya resapan darah pada bagian dalam kulit kepala belakang sisi kiri. Temuan tersebut menunjukkan luka terjadi saat korban masih hidup.

"Dari hasil autopsi didapatkan adanya resapan darah pada kulit kepala belakang bagian dalam sisi kiri. Hal tersebut membuktikan bahwa kejadian terjadi ketika korban masih hidup," kata Heryadi dilaporkan Antara, Rabu (7/10/2026).

  1. 1. Temuan luka pada tubuh korban

    Pimpinan Dirjen Lapas tinjau kondisi Lapas Balikpapan, Sabtu (11/12/2021). Foto istimewa
    Ilustrasi kondisi Lapas Balikpapan, Sabtu (11/12/2021). Foto istimewa

    Selain pada kepala, tim forensik menemukan sejumlah luka akibat kekerasan tumpul pada tubuh MH. Luka tersebut berupa memar pada kepala, kelopak mata kanan, daun telinga kiri, belakang telinga kiri, serta anggota gerak atas dan bawah.

    Petugas medis juga menemukan luka robek pada pelipis kanan serta sejumlah luka lecet pada wajah dan anggota gerak korban.

    Dari pemeriksaan bagian dalam kepala, tim forensik menemukan perdarahan pada selaput lunak dan selaput keras otak dengan volume sekitar 110 cc.

    Menurut Heryadi, perdarahan di dalam kepala dengan volume mencapai 100 cc atau lebih dapat berakibat fatal. Ia menegaskan, MH bukan meninggal karena kehilangan darah, melainkan akibat terganggunya pasokan oksigen yang dipicu oleh perdarahan pada otak.

    Heryadi menyimpulkan MH meninggal akibat kekerasan tumpul pada kepala yang menyebabkan pembuluh darah pecah, kemudian memicu perdarahan otak hingga korban mengalami mati lemas.

  2. 2. Polresta Balikpapan tingkatkan status kematian ini

    ilustrasi autopsi (IDN Times/Esti Suryani)
    ilustrasi autopsi (IDN Times/Esti Suryani)

    Sementara itu, Wakapolresta Balikpapan AKBP Fauzan Arianto mengatakan polisi telah meningkatkan penanganan perkara kematian MH ke tahap penyidikan berdasarkan laporan polisi tertanggal 30 September 2026.

    Penyidik Polsek Balikpapan Selatan sejauh ini telah memeriksa 13 saksi. Mereka terdiri atas 10 warga binaan dan tiga petugas Lapas Kelas IIA Balikpapan.

    Polisi juga memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV), mengamankan pakaian korban, serta menggunakan hasil pemeriksaan medis forensik untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan MH meninggal dunia.

    Dari pemeriksaan sementara, polisi menemukan adanya dua peristiwa perkelahian yang melibatkan MH dengan sejumlah warga binaan lain di kamar B7 Blok B1 Lapas Kelas IIA Balikpapan pada 29-30 September 2026.

  3. 3. Perkelahian terjadi di Lapas Balikpapan

    ilustrasi perkelahian (IDN Times/Sukma Shakti)
    ilustrasi perkelahian (IDN Times/Sukma Shakti)

    Sejumlah saksi menyebut korban sempat mengalami benturan, pukulan, dan injakan pada bagian kepala.

    Kondisi MH kemudian semakin melemah hingga warga binaan lainnya meminta bantuan petugas. Korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan dan dinyatakan meninggal dunia pada 30 September 2026.

    Fauzan mengatakan hingga Rabu polisi belum menetapkan tersangka. Penyidik akan melakukan gelar perkara lanjutan untuk menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban pidana.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More